Manusia mempunyai keinginan untuk meningkatkan
kesejahteraan hidup. Di antaranya dengan mendirikan pabrik-pabrik yang dapat
mengolah hasil alam menjadi bahan pangan dan sandang. Pesatnya kemajuan
teknologi dan industrialisasi berpengaruh terhadap kualitas lingkungan.
Munculnya pabrik-pabrik yang menghasilkan asap dan limbah buangan dapat
mengakibatkan pencemaran lingkungan. Terjadinya
perubahan lingkungan akan memengaruhi keberadaan atau kelangsungan makhluk
hidup yang ada di dalamnya. Makhluk hidup pada suatu lingkungan selalu
tergantung antara satu dengan yang lain. Oleh karena itu, apabila ada salah
satu komponen yang berubah, maka akan menyebabkan perubahan pada makhluk hidup
lain yang tidak mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.
Pencemaran lingkungan merupakan satu
dari beberapa faktor yang dapat memengaruhi kualitas lingkungan. Pencemaran
lingkungan merupakan segala sesuatu baik berupa bahan-bahan fsika maupun kimia yang
dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Menurut UU RI Nomor 23
Tahun 1997, pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga
kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Jadi, pencemaran lingkungan terjadi akibat dari kumpulan kegiatan manusia (populasi manusia) dan bukan dari kegiatan perorangan. Selain itu, pencemaran dapat diakibatkan oleh faktor alam seperti gunung meletus yang menimbulkan abu vulkanik
Tahun 1997, pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga
kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Jadi, pencemaran lingkungan terjadi akibat dari kumpulan kegiatan manusia (populasi manusia) dan bukan dari kegiatan perorangan. Selain itu, pencemaran dapat diakibatkan oleh faktor alam seperti gunung meletus yang menimbulkan abu vulkanik
Zat
yang dapat mencemari lingkungan dan dapat mengganggu kelangsungan hidup makhluk
hidup disebut polutan. Polutan ini dapat berupa zat kimia, debu, suara,
radiasi, atau panas yang masuk ke dalam lingkungan. Suatu zat dapat dikatakan
sebagai polutan jika memenuhi unsur-unsur sebagai berikut atau memenuhi
persyaratan sebagai berikut (1) kadarnya melebihi
batas kadar normal atau diambang batas; (2) berada pada waktu yang tidak tepat;
(3) berada pada tempat yang tidak semestinya.
Manusia tidak dapat mencegah pencemaran lingkungan yang
diakibatkan oleh faktor alam. Tetapi manusia, hanya dapat mengendalikan
pencemaran yang diakibatkan oleh faktor kegiatannya sendiri. Seperti limbah
rumah tangga, industri, zat-zat kimia berbahaya, tumpahan minyak, asap hasil
pembakaran hutan dan minyak bumi serta limbah nuklir.
Berikut akan dibahas pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran tanah disertai soal dan pembahasannya
Untuk
mengetahui lebih jauh tentang Pencemaran. Silahkan download sesuai petunjuk
1. Materi,
Soal dan Pembahasannya.
Klik : PENCEMARAN
2. Materi
pendukung lainnya.
Klik : PENCEMARAN 2
3. Latihan
Ujian ONLINE Klik :
Komentar
Posting Komentar